banner workshop (5)

Majelis Dikdasmen-PNF Kota Tegal

Pengertian

Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen-PNF) merupakan salah satu majelis yang berada di bawah naungan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Tegal. Lembaga ini berfungsi sebagai pengelola, pembina, sekaligus pengawas penyelenggaraan amal usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan dasar, menengah, dan nonformal.

Dengan adanya Majelis Dikdasmen-PNF, seluruh sekolah Muhammadiyah di Kota Tegal dapat berjalan dengan tertib, sesuai visi-misi persyarikatan, serta berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan yang berkualitas, berkarakter Islami, dan berdaya saing global.


Sejarah Singkat

Sejak awal berdirinya Muhammadiyah, pendidikan telah menjadi salah satu amal usaha yang paling menonjol dan berkembang pesat. Di Kota Tegal, sekolah-sekolah Muhammadiyah lahir sebagai wujud nyata komitmen persyarikatan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menanamkan nilai-nilai Islam dalam dunia pendidikan.

Seiring perkembangan zaman, kebutuhan akan pengelolaan pendidikan yang lebih profesional mendorong dibentuknya Majelis Dikdasmen-PNF. Lembaga ini hadir untuk memastikan bahwa seluruh sekolah Muhammadiyah, mulai dari tingkat TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA, berjalan sesuai garis perjuangan Muhammadiyah sekaligus sejalan dengan regulasi pemerintah.


Tugas dan Fungsi

Majelis Dikdasmen-PNF PDM Kota Tegal memiliki sejumlah tugas dan fungsi utama, antara lain:

  1. Perencanaan dan Pengembangan Pendidikan

    • Merumuskan arah kebijakan pendidikan Muhammadiyah di tingkat dasar, menengah, dan nonformal.

    • Mengembangkan kurikulum yang sejalan dengan nilai-nilai Islam, kebangsaan, dan kebutuhan zaman.

  2. Pembinaan dan Pengawasan Sekolah Muhammadiyah

    • Melakukan pembinaan terhadap kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.

    • Melaksanakan supervisi, monitoring, serta evaluasi pelaksanaan pendidikan di sekolah Muhammadiyah.

  3. Peningkatan Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

    • Menyelenggarakan pelatihan, workshop, seminar, serta sosialisasi regulasi pendidikan.

    • Membina guru agar memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan spiritual.

  4. Pengelolaan Administrasi dan Kepegawaian

    • Mengatur sistem kepegawaian, mulai dari rekrutmen, penempatan, pembinaan, hingga penilaian kinerja guru dan tenaga kependidikan.

  5. Peningkatan Mutu dan Prestasi Sekolah

    • Mendorong sekolah Muhammadiyah agar unggul dalam prestasi akademik, non-akademik, dan karakter keislaman.

    • Menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan, pemerintah, maupun masyarakat.